PPDB disdik Jabar sudah dibuka. Pastikan para pendaftar semuanya sudah mempersiapkan diri. Bagi siswa-siswi SMP/MTs/se-derajat pastikan sudah memiliki akun masing-masing ya. Jangan ragu untuk meminta bantuan kepada panitia operator sekolah asal maupun panitia sekolah tujuan jika menemui kesulitan.
TIPS & TRIK BAGI PARA PENDAFTAR
1. Pastikan sudah memiliki AKUN PPDB Online
Akun terdiri dari USERNAME dan PASSWORD yang dapat digunakan untuk pengisian biodata pendaftar, nilai rapor, maupun input persyaratan PPDB pada jalur lainnya.
Akun ini dimiliki untuk membuka portal berikut (bagi siswa)
di alamat: https://pendaftar.ppdb.disdik.jabarprov.go.id/login
Pastikan sekolah kalian juga sudah terdaftar. Untuk sekolah yang terlibat dalam PPDB, operator dapat membuka pada alamat: https://sekolah.ppdb.disdik.jabarprov.go.id/login
Bagi siswa-siswi di luar Jawa Barat yang hendak bersekolah di Jawa Barat namun belum memiliki akun PPDB dapat menghubungi helpdesk PPDB di Kantor Cabang Dinas, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat pada wilayah yang dituju.
2. Perhatikan jadwal PPDB Online
Pastikan jangan ada jadwal yang terlewat, jika ketinggalan informasi segera hubungi pihak terkait
Pembuatan Akun peserta PPDB
1. 17 Mei 2021: Pembagian akun ke sekolah (SMP/MTs): Akun diserahkan ke sekolah oleh Panitia PPDB Disdik Jabar melalui koordinasi Tim Pendataan DAPODIK SMP/MTs Kabupaten/Kota
2. 18 Mei 2021 Pembagian akun kepada siswa: Akun diserahkan SMP/MTs
3. 17 – 30 Mei 2021 Upload Nilai Rapor : Dilakukan oleh sekolah/ operator bersama siswa atau oleh panitia sekolah yang dituju (jika jaringan internet tidak baik) pada laman http://sekolah.ppdb.disdik.jabarprov.go.id
4. 15 – 18 Mei 2021 Input kuota/daya tampung sekolah: Dilakukan oleh SMA pada laman http://sekolah.ppdb.disdik.jabarprov.go.id
5. 18 – 21 Mei 2021 Verifikasi kuota sekolah: dilakukan oleh Admin Cabang Dinas Pendidikan Wilayah
6. 21 Mei – 5 Juni 2021 Upload Dokumen Khusus:
– Prestasi Kejuaraan : Piagam & Foto
– Perpindahan Orangtua/anak Guru : Surat Tugas
– Jalur Afirmasi KETM : Kartu/terdaftar pada DTKS
– Kondisi Tertentu : Surat Tugas/ SKTM Bencana
Dibantu sekolah pada http://sekolah.ppdb.disdik.jabarprov.go.id
Online mandiri pada http://pendaftar.ppdb.disdik.jabarprov.go.id
7. 4 – 6 Juni 2021 Verifikasi Kelulusan SMP dapat dilihat pada laman http://sekolah.ppdb.disdik.jabarprov.go.id
Pelaksanaan PPDB Tahap 1
(Jalur Afirmasi KETM/Disabilitas/Kondisi Khusus, Perpindahan Orang Tua/Anak Guru, Prestasi Rapor/Kejuaraan Akademik dan Non Akademik)
1. 7 s.d. 11 Juni 2021: Pendaftaran secara online mandiri/melalui sekolah asal/melalui sekolah tujuan
2. 14 – 16 Juni 2021: Verifikasi Data Siswa
3. 17 Juni 2021: Penetapan melalui rapat dewan guru
4. 18 Juni 2021: Koordinasi dengan SATDIK & CADISDIK
5. 21 Juni 2021: Pengumuman
6. 22 s.d. 24 Juni 2021: Daftar ulang tahap 1
(Jika terdapat peserta didik yang tidak lolos di tahap 1 dapat melanjutkan ke tahap 2)
Pelaksanaan PPDB Tahap 2
(Jalur Zonasi)
1. 25 Juni s.d. 1 Juli 2021: Pendaftaran secara online mandiri/melalui sekolah asal/melalui sekolah tujuan
2. 2, 5, 6 Juli 2021: Verifikasi Data Siswa
3. 7 Juli 2021: Seleksi pengolahan nilai
4. 8 Juli 2021: Penetapan hasil PPDB, Koordinasi dengan SATDIK & CADISDIK
5. 9 Juli 2021: Pengumuman
6. 12 s.d. 14 Juli 2021: Daftar ulang tahap 2
7. 19 Juli 2021: Tahun Pelajaran Baru 2021/2022
Adapun persyaratan yang harus dipersiapkan adalah sebagai berikut:
1. Persyaratan Umum
e. Buku Rapor Semester 1 s.d. 5 dilengkapi fotokopi legalisirnya dari sekolah asal
h. Surat Keterangan Berkelakuan Baik
a. Jalur Afirmasi KETM diwajibkan mengisi fakta integritas KETM yang disediakan dan mengumpulkan fotokopi dokumen KETM yang digunakan untuk mendaftar. Dokumen program penanganan keluarga ekonomi tidak mampu dari pemerintah pusat atau daerah seperti:
2) Untuk Guru SMA/SMK/Sederajat dibuktikan dengan SK Kepala sekolah disertai dengan surat penyataan pertangggungjawaban mutlak (bermaterai) dari kepala sekolah bersangkutan.
3) Untuk Guru bidang agama dibuktikan dengan SK kemenag setingkat kabupaten.
4) Untuk Tenaga kependidikan/TU memiliki SK dari Sekdis Pendidikan.
f. Jalur Prestasi melampirkan fotokopi dokumen prestasi yang digunakan untuk pendaftaran PPDB Online dan menunjukkan aslinya.
VIDEO 1 (cara penggunaan aplikasi PPDB ONLINE)
a) Jalur Zonasi: 50%
– Pastikan daftar ke sekolah terdekat dan peluang yang terbesar.
– Peluang mendaftar 2 SMA Negeri dan 1 SMA swasta
– Jangan terlalu pilih-pilih sekolah, mau yang sekolah bagus namun jauh maka bisa jadi gagal diterima di jalur zonasi. Apalagi ini tahapan terakhir maka dapat dipastikan jika gagal bisa jadi gagal masuk sekolah negeri. Apalagi di wilayah padat penduduk
b) Jalur Afirmasi KETM: 15%
– Pastikan mendaftar ke sekolah yang terdekat karena jarak dengan titik zonasi sangat berpengaruh, apalagi kuotanya sangat sedikit
– Pastikan melengkapi berkas dengan benar sesuai yang disyaratkan, SKTM tidak berlaku pada jalur ini
– Dapat memilih 2 SMA Negeri dan 1 SMA swasta
c) Jalur Afirmasi disabilitas
– Untuk jalur ini dilebur ke dalam afirmasi KETM
– pastikan sudah menyiapkan surat keterangan diagnosa dari pihak yang berwenang
– Pastikan daftar ke sekolah terdekat
d) Jalur Afirmasi Kondisi Tertentu: 5%
– Diperuntukkan untuk petugas Covid-19
– Pastikan sudah melengkapi surat tugas selaku petugas Covid dari instansi tempat bekerja
– Pastikan daftar ke sekolah terdekat
e) Jalur perpindahan orang tua wali dan anak guru: 5%
– Kuotanya sangat sedikit dan pastikan memilih sekolah yang terdekat
–
– Lengkapi dokumen surat keterangan orang tua sebagaimana yang disyaratkan dalam persyaratan khusus f) Jalur prestasi: 25%
– Skor prestasi kejuaraan memiliki rentang masing-masing, jadi meskipun kita juara kabupaten, kalau di sekolah tersebut banyak yang mendaftar dengan membawa kejuaraan provinsi, nasional, dan internasional pastinya akan bersaing ketat serta bisa jadi juara kita bukan apa-apa. Kembali lagi mencoba untuk realistis ya
– Untuk nilai rapor skor tertinggi akan didapat yang memiliki nilai tinggi dan peringkat tinggi di kelas serta dengan jumlah siswa perkelas yang maksimal
– tidak terpengaruh zonasi dan fokus ke prestasi total. Ini bisa jadi tantangan tersendiri karena bisa jadi rumah dekat tapi tidak diterima di sekolah terdekat karena prestasi kurang.
– Untuk prestasi rapor bisa memilih 2 SMA Negeri dan 1 SMA Swasta
– Untuk prestasi kejuaraan hanya bisa memilih 1 SMA Negeri dan 1 SMA Swasta
7. Faktor Kegagalan PPDB
Pastikan juga kita bisa menghindari faktor kegagalan PPDB yang sebagai berikut ini:
– Perbedaan nama pada data kependudukan dan SKL/Ijazah
– KK tidak terdeteksi di aplikasi dikarenakan bermasalah di Disdukcapil
– Kesalahan data diri semisal tempat tanggal lahir, nama orang tua, dan lain sebagainya
2. Tidak dapat memenuhi syarat sah PPDB
– KK yang dimiliki ternyata dibawah 1 tahun keberadaannya
– Kesalahan penempatan titik zonasi
– Kesalahan menginput rapor dan peringkat
– Permasalahan lain di bidang data kependudukan, administrasi dari sekolah asal, dan juga kesalahan yang menjadikan pendaftar tidak memenuhi syarat yang ditentukan
3. Permasalahan lainnya
– Kesalahan dalam memilih sekolah tujuan pada zonasi
– Kesalahan pada saat memilih jalur PPDB
– Data tidak diverifikasi
– Kegagalan server akibat server pusat atau jaringan internet user
Untuk Juknis dan bahan sosialisasi PPDB DISDIK JABAR jenjang SMA/SMK dapat diakses pada kanal berikut ini: JUKNIS PPDB DISDIK JABAR 2021
Bagi siswa siswi yang hendak mendaftar ke SMAN 8 Tambun Selatan
dapat mengakses informasi berikut ini: PPDB SMAN 8 TAMBUN SELATAN