SPAN-PTKIN merupakan pola seleksi yang dilaksanakan secara nasional oleh seluruh perguruan tinggi dalam satu sistem yang terpadu dan diselenggarakan secara serentak oleh Panitia Pelaksana yang ditetapkan oleh Menteri Agama Republik Indonesia. Biaya pelaksanaan SPAN-PTKIN ditanggung oleh pemerintah, sehingga peserta tidak dipungut biaya pendaftaran. Pelaksanaan SPAN-PTKIN secara nasional yang diikuti oleh 59 Perguruan Tinggi harus memenuhi prinsip adil, transparan, dan tidak diskriminatif dengan tetap memperhatikan potensi calon mahasiswa dan kekhususan PTKIN.
Perguruan Tinggi sebagai penyelenggara pendidikan setelah MA/MAK/SMA/SMK/Pendidikan Diniyah Formal/Pendidikan Kesetaraan Pondok Pensantren Salafiyah/Mu’adalah Muallimin/Mua’dalah Salafiyah dapat menerima calon mahasiswa yang berprestasi akademik tinggi dan diprediksi akan berhasil menyelesaikan studi di Perguruan Tinggi berdasarkan rekomendasi dari Kepala Sekolah/Madrasah. Siswa yang berprestasi tinggi dan secara konsisten menunjukkan prestasinya tersebut layak mendapatkan kesempatan untuk menjadi calon mahasiswa di Perguruan Tinggi melalui SPAN-PTKIN.
KETENTUAN UMUM
- SPAN-PTKIN merupakan seleksi nasional berdasarkan penjaringan prestasi akademik dengan menggunakan nilai rapor dan prestasi lain berupa portofolio tanpa ujian tertulis.
- Satuan Pendidikan yang berhak mendaftarkan siswanya dalam SPAN-PTKIN adalah MA/MAK/SMA/SMK/Pendidikan Diniyah Formal/Pendidikan Kesetaraan Pondok Pensantren Salafiyah/Mu’adalah Muallimin/Mua’dalah Salafiyah yang secara sah memperoleh izin penyelenggaraan pendidikan dari pemerintah.
- Siswa yang berhak mengikuti seleksi adalah siswa yang didaftarkan oleh Kepala Satuan Pendidikan MA/MAK/SMA/SMK/Pendidikan Diniyah Formal/Pendidikan Kesetaraan Pondok Pensantren Salafiyah/Mu’adalah Muallimin/Mua’dalah Salafiyah masing – masing.
KETENTUAN SISWA PELAMAR
- Siswa Siswa MA/MAK/SMA/SMK/Pendidikan Diniyah Formal/Pendidikan Kesetaraan Pondok Pensantren Salafiyah/Mu’adalah Muallimin/Mua’dalah Salafiyah kelas terakhir pada tahun 2024.
- Memiliki prestasi akademik dan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing Perguruan Tinggi.
- Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
- Memiliki nilai rapor Kelas X/Semester 1, Kelas X/Semester 2, Kelas XI/Semester 1, Kelas XI/Semester 2 dan Kelas XII/Semester 1 yang telah diisikan di PDSS.
MEKANISME PENDAFTARAN
UNTUK SEKOLAH
UNTUK PESERTA DIDIK
JADWAL SELEKSI
Pengisian PDSS | 22 Januari – 5 Feb 2024 |
Verifikasi PDSS | 22 Januari – 5 Feb 2024 |
Pendaftaran (siswa) | 12 Februari – 15 Maret 2024 |
Pengumuman Hasil Seleksi | 02 April 2024 |
Proses verifikasi dan/atau pendaftaran ulang di PTKIN masing-masing bagi yang lulus seleksi | Ditetapkan di masing-masing PTKIN |
PRODI DAN JUMLAH PILIHAN
1. Siswa pelamar memilih 2 (dua) PTKIN yang diminati.
2. Siswa pelamar memilih 2 (dua) program studi yang diminati pada masing-masing PTKIN.
3. Urutan pilihan PTKIN dan program studi menyatakan prioritas pilihan.
ALAMAT PERGURUAN TINGGI/UNIVERSITAS NEGERI TUJUAN
Silakan KLIK DISINI
PROGRAM STUDI YANG BISA DIPILIH DAN PERGURUAN TINGGI/UNIVERSITAS NEGERI SERTA KUOTANYA
Silakan KLIK DISINI
LOGIN SISWA (DAPAT DIAKSES 12 FEBRUARI – 15 MARET 2024)
Silakan KLIK DISINI
PDSS UNTUK DIISI OLEH PIHAK SEKOLAH (MULAI 22 JANUARI 2024)
Silakan KLIK DISINI
LAYANAN CALL CENTER
(Whatsapp)
081578901020
(Telp)
024-33001400
(Email)
[email protected]
[email protected]
PUSAT KEPANITIAAN
Website
https://span.ptkin.ac.id
Alamat
UIN Raden Fatah Palembang
Jl. Prof. K. H. Zainal Abidin Fikri No. KM.3, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang