Bantuan Pendidikan Bagi Pemuda Berprestasi merupakan cita-cita untuk
pembangunan Kabupaten Bekasi Dalam rangka mewujudkan salah satu program
strategis Kabupaten Bekasi dan upaya meningkatkan kualitas sumber daya
pemuda serta memberikan penghargaan kepada pemuda berprestasi, maka
dipandang perlu untuk memberikan Bantuan Pendidikan terhadap pemuda daerah
berprestasi bagi yang melanjutkan pendidikan ke jenjang Sarjana Strata 1 (S-1).
TIME LINE PENDAFTARAN
SYARAT:
A. Persyaratan Umum
Penduduk Kabupaten Bekasi berusia antara 16 (enam belas) tahun terhitung per tanggal 01 Juli 2024 atau maksimal 30 (tiga puluh) tahun pada saat menerima beasiswa di semester ke-8 (delapan), dibuktikan dengan :
1. NIK (Nomor Induk Kependudukan)
2. Kartu Keluarga atau KTP orang tua atau wali atau Surat Keterangan Domisili.
B. Persyaatan Khusus
– Lulusan SMA/SMK/MA dan sederajat yang pernah memiliki prestasi akademik rangking 1 s.d. 3 selama menjalani pendidikan (semester 1 s.d. 6) di jenjang SMA/SMK/MA dibuktikan dengan surat keterangan prestasi akademis rangking 1 s.d. 3 (setiap semester) dari Kepala Satuan Pendidikan
– Berprestasi di bidang kesenian yakni mempunyai prestasi JUARA 1 minimal di tingkat Kabupaten atau prestasi lain, dibuktikan dengan piagam penghargaan di bidang seni atau surat keterangan di bidang kesenian dari lembaga (dalam dan luar negeri) atau instansi pemerintahan yang sah
– Berprestasi di bidang olahraga yakni mempunyai prestasi JUARA 1 minimal di tingkat Kabupaten yang dibuktikan dengan piagam penghargaan di bidang olahraga atau surat keterangan di bidang olahraga dari lembaga (dalam dan luar negeri) atau instansi pemerintahan yang sah.
– Berprestasi di bidang kepemudaan yakni mempunyai prestasi JUARA 1 minimal di tingkat Kabupaten yang dibuktikan dengan piagam penghargaan di bidang kepemudaan atau surat keterangan di bidang kepemudaan dari lembaga (dalam dan luar negeri) atau instansi pemerintahan yang sah.
– Mahasiswa S1 berprestasi yang sedang kuliah di Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta, maksimal semester 7 dengan IPK minimal 2,75 s.d. 3,00 di semester berjalan
PERSYARATAN ADMINISTRASI
A. Pas foto berwarna, berlatar belakang warna merah
B. Akta Kelahiran.
C. Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Identitas Anak (KIA) atau Kartu Keluarga (KK)
D. Kartu Keluarga (KK) atau KTP orang tua atau wali atau Surat Keterangan Domisili.
E. SKHUN atau Ijazah atau surat hasil UTBK.
F. Surat permohonan bantuan pendidikan untuk pemohon perorangan (format 01)
G. Surat pernyataan tidak menerima pendidikan dari pihak lain (format 02).
H. Tanda lulus SNMPTN atau SBMPTN khusus bagi calon penerima beasiswa yang mendaftar di PTN.
I. Formulir pendaftaran (format 03).
J. Tanda lulus di terima di Universitas yang dituju
(UPLOAD FILE MAKSIMAL 2 MB)
BUKU PANDUAN PENDAFTARAN
FORMULIR – FORMULIR PENGISIAN DATA UPLOAD
PENDAFTARAN BANTUAN PINTAR KABUPATEN BEKASI KLIK DAFTAR BAPINKABBEKASI
CONTACT INFO
- Address: Komplek Pemkab Bekasi, Gedung B3 Lt. 2
Kec. Cikarang Pusat, Kab. Bekasi - Mail Us: [email protected]
- Phone: 0852 8253 0200
- Website: https://banpin.bekasikab.go.id/