DOKUMEN PENDAFTARAN PBUB UGM 2026
Siapkan scan dokumen berikut ini untuk diunggah (ukuran minimal 150KB dan maksimal 800KB untuk masing-masing file; hasil scan harus dapat dibaca dengan jelas) untuk keperluan verifikasi dokumen:
| No | Dokumen yang diunggah | Format |
|---|---|---|
| 1 | Rapor asli atau rapor konversi dari sekolah dalam skala 100 (khusus sekolah yang menggunakan skala penilaian 4 atau 10): | |
| a. bagi siswa/siswi kelas reguler, mulai semester 1 (satu) sampai dengan semester 5 (lima); | ||
| b. bagi siswa/siswi SMK program 4 (empat) tahun, mulai semester 1 (satu) sampai dengan semester 7 (tujuh); | ||
| 2 | Piagam/Sertifikat Kejuaraan di bidang Olahraga, Seni, dan IPTEK. Sertifikat yang berlaku adalah sertifikat yang diperoleh selama berada di SMA/SMK/MA (maksimal 3 sertifikat juara terbaik yang dimiliki). Piagam/Sertifikat harus disahkan oleh induk organisasi terkait (khusus Olahraga). | |
| 3 | Surat Rekomendasi dari Kepala Sekolah : a. klaster IPTEK (unduh format surat) b. klaster Olahraga dan Seni (unduh format surat). | |
| 4 | Surat Kesanggupan Pembiayaan (unduh format surat). | |
| 5 | Surat Kesanggupan akan aktif di UKM dan Berprestasi untuk UGM, untuk pendaftar klaster IPTEK, Olahraga, dan klaster Seni (unduh format surat). | |
| 6 | Video portofolio khusus pendaftar klaster Olahraga dan klaster Seni. | *.mp4 (maks. 10 MB) |
| 7 | Dokumen penyerta portofolio yang terdiri dari: | |
| a. Identitas Diri (unduh format surat); | ||
| b. Surat Keterangan Sehat (unduh format surat); | ||
| c. Surat Pernyataan Keaslian Karya (unduh format surat); | ||
| d. Karya 1 dan karya 2 ( khusus klaster Seni: Fotografi dan Seni Rupa ). |
Dokumen Portofolio Bidang Keolahragaan
- Dokumen Video
Rekaman video keterampilan/teknik cabang olahraga yang dipilih siswa. Video menunjukkan demo ketrampilan teknik dasar dan demo ketrampilan bertanding/bermain. Video diawali dengan pengenalan diri meliputi: nama, tempat tanggal lahir, serta menyebutkan keterampilan dan prestasi terbaik yang pernah didapatkan dalam kurun 3 tahun terakhir.
- Dokumen Kesehatan
Berupa borang isian yang memuat informasi:
- Kondisi fisik siswa: data antropometri (tinggi badan, berat badan, indeks massa tubuh/BMI, usia), data kondisi jantung (tekanan darah dan denyut nadi istirahat), serta data kesehatan mata (normal, silindris, juling, minus, atau plus);
- Riwayat penyakit yang pernah diderita (jika ada);
- Pernyataan sehat atau tidak sehat, serta catatan atas pertimbangan khusus kesehatan siswa (jika ada).
Format keterangan kesehatan wajib diisi dan ditandatangani oleh tenaga kesehatan, serta dibubuhi stempel institusi fasilitas kesehatan yang melakukan pemeriksaan, format surat diunduh disini.
- Dokumen Penyerta
Salinan hasil pindai (scan) dari lembaran piagam, sertifikat, surat penghargaan, foto plakat, atau foto piala atas raihan prestasi tertinggi siswa dalam satu cabang olahraga; dilengkapi dengan salinan hasil pindai dan/atau foto digital mendapat pengesahan dari KONI atau pengurus cabang olahraga terkait atau fotocopi sertifikat yang telah dilegalisir oleh KONI atau pengurus cabang olahraga terkait.
- Format Dokumen
Seluruh dokumen diunggah dalam bentuk digital. Satu buah file video keterampilan/teknik cabang olahraga yang dikuasai siswa dalam format MP4 berukuran maksimal 10 MB. Dokumen penyerta dibuat dalam bentuk file slide presentasi powerpoint (template file powerpoint dapat diunduh disini) dengan susunan sebagai berikut:
- Halaman/slide pertama berisikan informasi data siswa (Nama, NISN, Tempat/Tanggal Lahir, Tinggi/Berat Badan, Asal Sekolah, dan menyebutkan ketrampilan dan prestasi terbaik yang dimiliki/diperoleh selama SMA/SMK/MA/Sederajat);
- Halaman/slide kedua berisikan berisikan surat keterangan kesehatan diisi lengkap, ditandatangani dan dibubuhi stempel institusi oleh tenaga kesehatan yang melakukan pemeriksaan;
- Halaman/slide ketiga berisikan surat pernyataan keaslian/orisinalitas karya dan data (hasil pindai/scan), yang telah diisi lengkap, ditandatangani oleh siswa, serta diketahui, ditandatangani dan dibubuhi stempel oleh Kepala Sekolah;
- Halaman/slide keempat berisikan rekaman video keterampilan/teknik cabang olahraga yang dipilih;
- Halaman/slide kelima sampai dengan ketujuh berisikan hasil pindai (scan) dari lembaran piagam, sertifikat, surat penghargaan, foto plakat, atau foto piala atas raihan prestasi tertinggi siswa.
Dokumen Portofolio Bidang Seni (klaster Fotografi dan Seni Rupa)
- Dokumen Karya
Berisikan 2 (dua) buah hasil foto/gambar yang merupakan karya asli/orisinil dan 1 video berisikan proses pembuatan masing-masing karya tersebut. Kedua gambar menggambarkan suasana atau kejadian yang melibatkan aktivitas manusia dalam lingkungannya. Ketentuan gambar adalah sebagai berikut:
- Gambar 1 dengan tema (pilih salah satu): gambar suasana demonstrasi buruh, atau suasana kecelakaan lalu lintas di jalan raya, atau suasana kebun binatang yang penuh pengunjung di hari libur;
- Gambar 2 dengan tema (pilih salah satu): gambar suasana dapur sebuah restoran/rumah makan, atau suasana perayaan ulang tahun teman SMA, atau suasana latihan upacara bendera di lapangan sekolah;
- Video berisi penjelasan proses pembuatan karya (dapat berupa suara siswa) dan memuat bagian-bagian penting dalam menghasilkan karya tersebut. Setiap video diawali dengan pengenalan diri meliputi: nama, tempat tanggal lahir, serta menyebutkan keterampilan dan prestasi terbaik yang pernah didapatkan dalam kurun 3 tahun terakhir.
Seluruh karya merupakan karya orisinil yang dibuat sendiri oleh siswa, bukan merupakan tiruan/jiplakan dari karya orang lain, serta bukan karya yang dibuat menggunakan bantuan pengolah gambar otomatis (automated generated-image) seperti Adobe Photoshop dan sejenisnya.
- Dokumen Penyerta
Borang pernyataan keaslian/orisinalitas atas informasi data dan karya rekaman yang diunggah yang telah diisi lengkap, ditandatangani oleh siswa serta diketahui/ditandatangani/dibubuhi stempel oleh Kepala Sekolah tempat siswa menempuh pendidikan. Format surat pernyataan dapat diunduh disini.
- Format Dokumen
Dua buah file video dibuat dalam format MP4 berukuran maksimal 10 MB. Dokumen (karya maupun penyerta) dibuat dalam format digital berbentuk file slide presentasi powerpoint (template file powerpoint dapat diunduh disini). dengan susunan sebagai berikut:
- Halaman/slide pertama berisikan informasi data siswa (Nama, NISN, Tempat/Tanggal Lahir, Tinggi/Berat Badan, Asal Sekolah, dan menyebutkan ketrampilan dan prestasi terbaik yang dimiliki/diperoleh selama SMA/SMK/MA atau yang sederajat);
- Halaman/slide kedua berisikan berisikan surat keterangan kesehatan diisi lengkap, ditandatangani dan dibubuhi stempel institusi oleh tenaga kesehatan yang melakukan pemeriksaan;
- Halaman/slide ketiga berisikan surat pernyataan keaslian/orisinalitas karya dan data, yang telah diisi lengkap, ditandatangani oleh siswa, serta diketahui, ditandatangani dan dibubuhi stempel oleh Kepala Sekolah;
- Halaman/slide keempat berisikan video karya ke-1 dan ke-2;
- Halaman/slide kelima berisikan gambar karya ke-1 dan ke-2.
Dokumen Portofolio Bidang Seni (klaster Marching Band, MTQ, Pesparawi, atau lomba keagamaan sejenis, Teater, Orkestra/Seni Musik, Paduan Suara/Seni Suara (Pop, Keroncong, Dangdut, dan Seriosa), Seni Tari dan Karawitan, termasuk Wiraswara/Sinden (Gaya Yogya, Gaya Surakarta, atau Gaya Bali)
- Dokumen Karya
Berupa 1 (satu) buah rekaman video keterampilan yang dibuat secara khusus sebagai portofolio bidang seni, bukan hasil rekaman kegiatan pentas, atau pertunjukan umum lainnya. Setiap video diawali dengan pengenalan diri meliputi: nama, tempat tanggal lahir, serta menyebutkan keterampilan dan prestasi terbaik yang pernah didapatkan dalam kurun 3 tahun terakhir. Rekaman tersebut berisi penampilan individu, dengan ketentuan sebagai berikut:
- klaster marching band dan orkestra/seni musik, yaitu rekaman keterampilan siswa dalam memainkan salah satu instrumen musik yang dikuasai dan memainkan partitur yang sudah ditentukan sesuai instrumen musik yang dikuasai;
- klaster MTQ, Pesparawi, atau lomba keagamaan sejenis, video merupakan penampilan asli dari peserta, bukan hasil lipsync atau penampilan yang dilakukan orang lain (stand-in);
- klaster teater, rekaman penampilan monolog oleh siswa dengan atau tanpa membaca naskah. Rekaman video merupakan penampilan asli dari peserta, bukan hasil lipsync atau penampilan yang dilakukan orang lain (stand-in);
- klaster paduan suara/seni suara (Pop, Keroncong, Dangdut, dan Seriosa), yaitu rekaman siswa menyanyikan 1 (satu) lagu wajib/nasional tanpa iringan musik (hanya vokal saja), menyanyikan partitur prima vista dengan solfége (do re mi fa sol la si do), dan menyanyikan partitur prima vista sesuai nada dasar dan tempo dalam partitur. Lagu wajib/nasional yang dinyanyikan (pilih salah satu dari daftar berikut ini): Rayuan Pulau Kelapa (cipt. Ismail Marzuki), Serumpun Padi (cipt. Maladi), Kebyar-kebyar (cipt. Gombloh), Bangun Pemuda Pemudi (cipt. A. Simandjutak), Pahlawan Tanpa Tanda Jasa (cipt. Sartono), Dari Sabang Sampai Merauke (cipt. R. Soerardjo), atau Pantang Mundur (cipt. Titiek Puspa). Lagu wajib/nasional hanya dinyanyikan 1 (satu) kali. Video merupakan penampilan asli dari peserta, bukan hasil lipsync atau penampilan yang dilakukan orang lain (stand-in);
- klaster seni tari dan karawitan termasuk wiraswara/sinden (Gaya Yogya, Gaya Surakarta, dan Gaya Bali), yaitu rekaman siswa memeragakan tari tunggal atau karawitan tradisional (alat musik atau vokal) yang dibawakan seorang diri oleh siswa (dilarang memakai topeng);
- Dokumen Penyerta
Borang pernyataan keaslian/orisinalitas atas informasi data dan karya rekaman yang diunggah yang telah diisi lengkap, ditandatangani oleh siswa serta diketahui/ditandatangani/dibubuhi stempel oleh Kepala Sekolah tempat siswa menempuh pendidikan. Format surat pernyataan dapat diunduh disini.
- Format Dokumen
Seluruh dokumen (karya maupun penyerta diunggah dalam bentuk digital. File video rekaman penampilan dalam format MP4 berukuran maksimal 10 MB. Dokumen penyerta dibuat dalam bentuk file slide presentasi powerpoint (template file powerpoint dapat diunduh disini) dengan susunan sebagai berikut:
- Halaman/slide pertama berisikan informasi data siswa (Nama, NISN, Tempat/Tanggal Lahir, Tinggi/Berat Badan, Asal Sekolah, dan menyebutkan ketrampilan dan prestasi terbaik yang dimiliki/diperoleh selama SMA/SMK/MA atau yang sederajat);
- Halaman/slide kedua berisikan berisikan surat keterangan kesehatan diisi lengkap, ditandatangani dan dibubuhi stempel institusi oleh tenaga kesehatan yang melakukan pemeriksaan;
- Halaman/slide ketiga berisikan surat pernyataan keaslian/orisinalitas karya dan data, yang telah diisi lengkap, ditandatangani oleh siswa, serta diketahui, ditandatangani dan dibubuhi stempel oleh Kepala Sekolah;
- Halaman/slide keempat berisikan video karya;
- Halaman/slide kelima berisikan gambar karya.
DOKUMEN PENDAFTARAN PBUTM UGM 2026
Siapkan scan dokumen berikut ini untuk diunggah (ukuran minimal 150KB dan maksimal 800KB untuk masing-masing file; hasil scan harus dapat dibaca dengan jelas) untuk keperluan verifikasi dokumen:
| No | Dokumen yang diunggah | Format |
|---|---|---|
| 1 | Rapor asli atau rapor konversi dari sekolah dalam skala 100 (khusus sekolah yang menggunakan skala penilaian 4 atau 10): | |
| a. bagi siswa/siswi kelas reguler, mulai semester 1 (satu) sampai semester 5 (lima); | ||
| b. bagi siswa/siswi SMK program 4 (empat) tahun, mulai semester 1 (satu) sampai semester 7 (tujuh); | ||
| 2 | Surat Rekomendasi dari Kepala Sekolah (unduh format surat); | |
| 3 | Sertifikat prestasi dalam kejuaraan tingkat provinsi/nasional/internasional dan setara, yang diperoleh selama menempuh pendidikan jenjang SMA/SMK/MA atau sederajat (maksimal 3 sertifikat juara terbaik yang dimiliki); | |
| 4 | Surat Keterangan Penghasilan kedua orang tua/wali/penanggung biaya, berupa gaji dan/atau penghasilan lainnya (misalnya sertifikasi profesi, tunjangan jabatan, dan tunjangan tambahan lainnya) yang disahkan oleh: (unduh format surat) | |
| a. Bendahara gaji bagi pekerja sektor formal, seperti: PNS, TNI/POLRI, karyawan swasta, pensiunan; | ||
| b. Kepala Desa/Lurah bagi yang tidak bekerja atau pekerja sektor informal, antara lain buruh, petani, nelayan, pedagang, wiraswasta (mencantumkan rata-rata pendapatan selama 6 bulan terakhir). | ||
| 5 | Kartu Keluarga; | |
| 6 | Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Bukti Pendaftaran KIP-K atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Kartu Peserta Program Keluarga Harapan (PKH) atau kartu sejenisnya yang dikeluarkan oleh pemerintah (bukan Surat Keterangan Tidak Mampu). |



